iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Jambi. Tiga orang diamanakan. Ketiganya yakni mucikari, pemesan dan seorang wanita. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan pengungkapan ini. Disebutkannya, saat ini masih dalam proses pengembangan. 

BACA JUGA : Tawarkan Wanita Cantik di Facebook, Segini Tarif Prostitusi Online di Jambi Sekali Ngamar

"Pengungkapan dilakukan Kamis 26 Januari 2017. Lokasinya di salah satu hotel di Pasar Jambi. Mucikari menawarkannya melalui Facebook," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat malam. (pds)


Berita Terkait



add images