JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Jambi yang menjajakan wanita melalui Facebook.
Pengungkapan ino dilakukan Kamsi (26/1) di salah satu hotel yang berlokasi di Pasar Jambi. Seorang mucikari berinisial AS diamankan. Berikut dengan pemesan wanita ER dan seorang perempuan berinisial PU.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Mucikari, Pemesan dan Wanita Muda yang Terlibat Kasus Prostitusi Online di Jambi
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, mucikari menjajakan wanita muda dan cantik. Dalam sekali kencan tarifnya Rp1,5 juta.
"Dari senilai tersebut, mucikari mendapat bagian Rp400 ribu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. (pds)
