JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga orang digiring anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, saat menggerebek prostitusi online di salah satu hotel di Pasar Jambi, Kamis (26/1).
Ketiganya yakni mucikari berinisial AS, pria hidung belang berinisial ER dan seorang perempuan berinisial PU.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, uang tunai Rp1,5 juta, 1 buah kondom telah dipakai merk VIVO, 2 buah kondom yang belum dipakai dan 1 unit.
"Kasus ini masih dikembangkan. Penelusuran para korban juga masih dilakukan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. (pds)