iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Mayor A Marzuki Nomor 52 Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (26/1) sore lalu yang menewaskan Suci Dwi Utami (19), mahasiswi Fakultas Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jambi, akhirnya diamankan Polisi.

Dari Data yang didapat Jambiupdate, pelaku tersebut yakninya berinisial HS (45) warga Perumahan Puri Indah RT 08, Kelurahan Manggis, Kecaamatan Batin III, Kabupaten Bungo.

Kini pelaku masih di tahan di mapolres Jambi untuk dilakukan penyelidikan.

Ditahannya pelaku yang menabrak Mahasiswi Unja ini Juga di benarkan Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Suroto. Kata dia, pelaku saat ini masih ditahan di Mapolresta Jambi.

"Benar, pelaku sudah kita amankan di Polresta untuk dilakukan penyelidikan," singkatnya.(amn)


Berita Terkait



add images