JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi dan Polresta Jambi, pagi ini (30/1) akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Pemusnahan akan dilakukan di depan lobi utama Polda Jambi.
Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan yakni 3 Kg Sabu, 5.099 butir dan 36 Kg Ganja. Ini merupakan hasil ungkap kasus Polda Jambi dan Polresta Jambi.
"Pagi ini akan dimusnakan," ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Wiranto.
Kasatresnarkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputro, menyebutkan, ini merupakan hasil ungkap kasus Polresta dan Polda Jambi.
"Ini hasil ungkap kasus beberapa waktu lalu. Tersangkanya ada puluhan orang dari 33 LP," jelasnya. (pds)
