JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - MI (26) dan MR (28) yang merupakan pegawai honorer di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, ditangkap anggota BNN Kota Jambi.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Dua Honorer di DPRD Kota Jambi yang ditangkap BNN Kota Jambi
Kepala BNN Kota Jambi AKBP Tri Setiadi, Senin (30/1), mengatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu siap edar.
"MI (26), ditangkap di Kediamannya yang berada di Panglima Polim dan MR (28) yang dibekuk di kantor DPRD Kota Jambi," ujar AKBP Tri Setiadi.
"Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya. (amn)
