JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - MI (26) dan MR (28) kini mendekam di balik jeruji besi. Dua oknum honorer di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, dibekuk anggota BNN Kota Jambi. Barang bukti yang diamankan yakni 14 paket sabu.
Kepada awak media, tersangka MR mengaku sabu tersebut diedarkan ke teman-temannya dengan harga variatif. Dia menampik jika sabu tersebut diedarkannya di lingkungan DPRD Kota Jambi.
Mualai dari 100 ribu perpaket, jual ke teman di luar aja pak, sebut MR. (amn)
