JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus laporan wartawan terhadap oknum pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jambi, terus bergulir. Selasa (31/1) penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi yang menangani kasus ini meminta keterangan dari pegawai BPN.
Pegawai BPN yang diperiksa yakni Rosnida. Hal ini dibenarkan oleh Kanit I Subdit II, Kompol Nurman Syahdini. Menurutnya, Rosnida dimintai keterangan sebagai salah satu saksi.
Sudah kita mintai keterangan tadi, ujarnya.
Pemeriksaan Rosnida berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, di ruang Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi. Selain Rosnida, sejatinya penyidik juga akan meminta keterangan dari Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Jambi, Heri Novealdi, sebagai saksi ahli. Namun rencana tersebut batal.
Tapi tadi dia (Heri, red), sebutnya.
Menurut Nurman, kedatangan Heri untuk menyampaikan, bahwa meskipun dia siap, tapi bukan kapasitasnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri, bahwa saksi ahli dalam kasus ini adalah perwakilan dari Dewan Pers sendiri.
Untuk itu kata dia, pihaknya akan meminta kesediaan Dewan Pers untuk hadir sebagai saksi ahli dalam kasus ini.
Sudah kita siapkan pemanggilan. Rencananya (pemanggilan, red) untuk Kamis pekan depan, kata dia. (pds)
