iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Sungai Bahar. Ketiganya yakni AG Bin RG (32), G Binti K (38) dan LS. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, dua dari tiga tersangka merupakan perempuan.

"Penangkapan Minggu 28 Januari 2017 di kafe yang berada di Jalan Poros unit 5, Bahar," sebut AKBP Kuswayudi Tresnadi, kepada wartawan, Rabu (1/2).

Kata Dia, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang diamankan yakni empat keping pil ekstasi warna silver merk Gillette Goal.
"Kasus ini masih dikembangkan," sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images