JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polresta Jambi, menemukan 10 paket ganja kering. Barang haram ini ditemukan saat anggota Satreskeim memburu penadah motor curian.
Kasat resnarkoba Polresta jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra saat dijumpai di ruang kerjanya, mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pemilik ganja tersebut.
"Akan kita terbitkan juga DPO," sebutnya.
Menurutnya, 10 paket ganja itu ditemukan di daerah Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin yang tengah mencari penadah motor curian.
Ini dari pihak Reskrim kita dapatnya, saat mereka lakukan selidik namun yang dicari tidak ada melainkan mendapatkan barang bukti ganja tersebut, jelas Eko
Saat ini spenuhnya, kasus temuan barang bukti 10 paket besar narkotika diduga ganja ditangani oleh Satresnarkoba polresta Jambi. (amn)
