JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu. Barang bukti diamankan di wilayah Kota Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka.
"Dua orang kita amankan. Satu warga Kota Jambi, satu warga Aceh," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat pres release di obi utama Polda Jambi, Kamis (2/2).
Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan. Kasus ini juga masih dikembangkan.
"Barang bukti diperoleh dari Pesisir Aceh untuk dipasok ke Jambi. Mereka ini jaringan internasional. Sabu dari luar negeri," jelasnya. (pds)
