iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Meskipun sudah menetapkan 8 tersangka yang saat ini sudah divonis, pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, mengindikasikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Kerinci tahun 2008. 

Kepala Kejari Sungaipenuh, melalui Kasi Pidsus, Mali Diaan, mengatakan, dalam kasus ini sudah menjerat 8 orang. Diantaranya, Adi Muklis, Munir, Sukur Kala Berajo. Kemudian 5 orang mantan anggota DPRD Kerinci Irmanto, Nopantri, Ade Utama, Said Abdullah dan Mursimin.

Tapi bakal ada tersangka baru lagi," ujar Mali Diaan, kepada wartawan, Selasa (2/2).

Ditanya identitas yang bakal tersangka? Mali enggan membeberkannya. "Tunggu saja nanti, kalau dibeber sekarang nanti mereka tidak bisa tidur," katanya sambil tersenyum.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memintai keterangan beberapa mantan anggota DPRD kerinci. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan. (adi)


Berita Terkait



add images