JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi telah merampungkan berkas Ilham Fauzan (26) pengedar narkoba antar provinsi asal Kabupaten Musi Banyuasin. Dia dibekuk bersama rekannya ES (37) oknum anggota TNI AD asal Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra mengatakan, berkas Ilham Fauzan pun juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah tahap satu belum lama ini. Sekarang masih diperiksa jaksa," ujar Eko saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban jaksa mengenai kelengkapan berkas itu. "Kalau sudah lengkap akan kita limpahkan tahap kedua," jelasnya.
Sementara, ES masih ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi sambil menunggu putusan pemecatannya sebagai anggota militer.
"Berkas pemecatannya sudah saya kirim ke satuannya. Sekarang masih menunggu putusan pemecatannya," ujar Komandan Denpom, Letkol CPM Irsyad Hamdie.
Sekarang, pihaknya juga masih menunggu jawaban pelimpahan berkas ES. Setelah resmi dipecat, katanya ES akan dikirim ke Lapas untuk proses hukum selanjutnya. "Sekarang statusnya masih militer," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fauzan dan ES anggota militer asal Sumut berpangkat Kopral Dua dibekuk polisi, Rabu (7/12) sekira pukul 09.00 di Jalan Siwabesi kelurahan buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Barang bukti yang turut diamankan dari keduanya adalah 7 paket sabu dengan berat 74,73 gram. Mereka merupakan sindikat narkoba antar provinsi. Terhitung sudah 4 kali mengantar narkoba lintas provinsi. (amn)
