iklan Wali Kota Fasha saat melakukan transaksi pembayaran PBN dan menunjukan tanda lunas SPPT PBB
Wali Kota Fasha saat melakukan transaksi pembayaran PBN dan menunjukan tanda lunas SPPT PBB

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat. Baru saja memasuki awal bulan ke 2 ditahun 2017 ini, Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2017, dan ini adalah yang pertama dan tercepat di Provinsi Jambi.

Hal tersebut tampak saat Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha menyerahkan secara simbolis SPPT-PBB Perkotaan Tahun 2017 kepada perwakilan wajib pajak potensial dan Camat dalam Kota Jambi, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Jumat (3/2).

Diharapkan dengan cepatnya penyerahan SPPT-PBB ini, Pemerintah Kota Jambi lebih mudah mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak.

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 34 miliar Rupiah. Target ini diyakini dapat tercapai dengan optimalisasi berbagai strategi yang telah dipersiapkan oleh Pemkot Jambi, diantaranya, updating dan pemetaan data potensi PAD, intensifikasi penerimaan dengan jemput bola pada pelayanan pembayaran, serta menyediakan berbagai kemudahan dan fasilitas dalam melakukan pembayaran PBB.

Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, saat ini telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, seperti pelayanan mobil keliling ke seluruh kecamatan dan beberapa lokasi strategis seperti pusat-pusat perbelanjaan (mall) dan tempat keramaian lainnya.

"Selain menyediakan mobil keliling, kami juga telah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan beberapa bank persepsi untuk pembayaran PBB. Kedepan, saya ingin agar pembayaran PBB lebih mudah lagi, misalnya dapat dilakukan melalui smartphone (mobile banking)," ujarnya.

Ditambahkan Fasha, Pemkot Jambi saat ini telah melakukan verifikasi ulang dan pemutakhiran data wajib pajak. Sebagai contoh, ada beberapa bangunan yang pajaknya akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan pada awalnya dibangun dengan tipe 36. Lalu, pemilik rumah pada tahun selanjutnya melakukan peningkatan pembangunan menjadi dua lantai. Dengan demikian, secara otomatis PBB yang dibayarkan akan ikut naik sesuai dengan perubahan ukuran bangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi, Subhi mengatakan, untuk tahin 2017 ini ada sekitar 11 ribuan SPPT-PBB yang diserahkan. Dijelaskannya bahwa, total potensi SPPT PBB ini jika dapat terealisasi seluruhnya, akan menyumbang PAD Kota Jambi sebesar 22,79 Milyar.

"Dalam satu hari ini saja target kita kalau bisa mencapai 1 miliar," jelasnya.

Dalam acara tersebut, juga dilanjutkan dengan pembayaran PBB melalui layanan mobil yang tersedia.  Wali Kota Syarif Fasha menjadi wajib pajak pertama yang membayar kewajiban PBBnya melalui mobil layanan itu. Ia membayar langsung PBB terhutang tahun 2017 dari aset pribadi yang dimilikinya. Prosesi pembayaran PBB melalui mobil layanan itu pun kemudian diikuti oleh beberapa pejabat lainnya seperti Sekda Kota Jambi H. Daru Pratomo dan beberapa pejabat pemkot lainnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images