JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Kali ini seorang perempuan dibekuk.
Tersangka berinisial YI, warga Desa Sungai Ligkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Perempuan berusia 28 tahun ini dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Batanghari, Kamis (2/2) lalu sekitar pukul 00.05 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka dibekuk di Desa Sungai Lingkar.
"Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Tersangka merupakan pengedat sabu. Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Batanghari," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Senin (6/2). (pds)