iklan Mucikari prostitusi online berhasil dibekuk Ditreskrimun Polda Jambi.
Mucikari prostitusi online berhasil dibekuk Ditreskrimun Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, kembali mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi.

Seorang tersangka yang merupakan mucikari berinisial S (30), dibekuk. Warga Kota Jambi, ini diamankan di salah satu hotel, Jumat (3/2).

BACA JUGA : Ini Dia Identitas Tiga Wanita Cantik Korban Prostitusi Online di Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Wadirkrimum, AKBP Arif, mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota. 

"Sekarang kasus ini masih dikembangkan," ujarnya. (pds)


Berita Terkait



add images