JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga wanita cantik yang merupakan wanita panggilan mucikari prostitusi online berinisial S (30) digiring dari salah satu hotel di Jambi, Jumat (3/2) lalu.
Ketiganya yakni TNL (22), R (30) dan TTL (20). Mereka merupakan korban dari tersangka S. Kini masih dimintai keterangan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.
"Kita masih memintai keterangan mereka," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Wadirkrimum, AKBP Arif. (pds)
