iklan Mucikari prostitusi online berhasil dibekuk Ditreskrimun Polda Jambi.
Mucikari prostitusi online berhasil dibekuk Ditreskrimun Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, ungkap prostitusi online di Kota Jambi. Mucikari berinisial S (30) dibekuk.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Wadir Reskrimum, AKBP Arif Dwi Kuswandono, mengatakan, tersangka mengaku menggeluti pekerjaan ini sejak 2012 silam.

BACA JUGA : Ini Dia Identitas Tiga Wanita Cantik Korban Prostitusi Online di Jambi

"Jadi wanita yang ditawarkannya dari berbagai kalangan. Ada mahasiswi juga. Usianya masih muda-muda. Kalau pelajar SMA tidak ada," ujar AKBP Arif Dwi Kuswandono, Senin (6/2).

Saat ditanya apakah ada korban dari kalangan pelajar SMA, AKBP Arif menyebutkan masih mendalami hal itu.

"Sejauh ini belum ada yang dari pelajar," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images