JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, ungkap prostitusi online di Kota Jambi. Mucikari berinisial S (30) dibekuk.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Wadir Reskrimum, AKBP Arif Dwi Kuswandono, mengatakan, tersangka mengaku menggeluti pekerjaan ini sejak 2012 silam.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Tiga Wanita Cantik Korban Prostitusi Online di Jambi
"Jadi wanita yang ditawarkannya dari berbagai kalangan. Ada mahasiswi juga. Usianya masih muda-muda. Kalau pelajar SMA tidak ada," ujar AKBP Arif Dwi Kuswandono, Senin (6/2).
Saat ditanya apakah ada korban dari kalangan pelajar SMA, AKBP Arif menyebutkan masih mendalami hal itu.
"Sejauh ini belum ada yang dari pelajar," jelasnya. (pds)
