JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sempat membuat jajaran polres Tanjungb Jabung Timur kehilangan jejak, akhirnya M.Efendi (44), warga RT 02 Dusun mencolok laut, Kecamatan Mendahara Ulu, dua hari yang lalu berhasil dibekuk saat bekerja di PT Kin Riau.
Penangkapan efendi, berdasarkan hasil audit PKKN dan BPKP, bahwa anggaran percetakan sawah di Mencolok II dari Rp. 330.000.000, hanya terealisasi 147.776.200.
Kapolres Tanjabtimur, AKBP. Bramono Purnomo Nugroho, melalui Wakapolres, Kompol M.Zuhairi mengatakan, tersangka dibekuk Sabtu (4/2) lalu,
di Desa Teluk Merbau, Kecamatan Mandaling, Kabupaten Inhil.
Dua hari yang lalu kita amankan Efendi,ungkap Zuhairi
Sebelumnya, tersangka cukup koperatif saat klarifikasi masalah cetak sawah, namun setelah ada peningkatan dan ditetapkan sebagi tersangka, saudara Efendi melarukan diri.
Tersangka ini cukup lihai, karena dia selalu berpindah-pindah tempat, tidak sampai dua bulan pindah lagi ke daerah lain, terakhir kita dapat informasi di Palembang, setelah kita kejar ternyata sudah tidak ada lagi,ujar Zuhari
Bahkan, saat penangkapan di Riau, tersangka sempat menggunakan identitas palsu dengan naman Ardi, namun setelah mendapat informasi yang akurat kita langsung menuju ke lokasi. (cr1)
