JAMBIUPDATE.CO, SENGETI Satu dari delapan pelaku pencabulan terhadap L (15) siswi SMP kota Jambi di Kasang Pudak Kumpe Ulu yang terjadi 19 Desember 2016 lalu, dibekuk.
Pelaku yakni W (15). Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Senin (6/2). Ternyata, Dia merupakan pelajar kelas 3 SMP.
Saat dimintai keterangan, W mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Dia menyebut bahwa dirinya melakukan hal itu karena sebelumnya sering menonton video porno di warnet.
"Nyesal sekali bang," sebutnya. (era)
