JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, menangkap pengedar narkoba, Selasa (7/2)
Kepala BNN Batanghari, AKBP Agus Setiawan, mengatakan, tiga tersangka merupakan warga Muarabulian dengan inisial HD, DD dan EW. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
Agus menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga pelaku kemarin BNN berhasil mengamankan 21 paket kecil sabu, tiga bong, 2 unit hp asus, 1 laptop, jaket dan uang sejumlah seratus tujuh ribu.
"Tersangka DD hanya bong, sementara EW dan HD tertangkap tangan masing-masing 11 paket kecil sabu seperangkat alat isap sabu, laptop, hp dan sejumlah uang," kata Agus.
Untuk proses lebih lanjut Agus menyebutkan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. " Saat ini kita sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (via)
