JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polres Muarojambi, mengamankan ratusan burung berkicau berbagai jenis. Penangkapan dilakukan Senin (6/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ratusan burung jenis Kepodang, Serindit dan Ciblek ini diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Dua orang pria ikut diamankan. Burung tersebut dibawa menggunakan mobil Xenia warna putih BE 2107 DP.
"Penangkapan dilakukan di jalan Lintas Jambi-Tungkal Km-35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (8/2).
Dua pria yang diamankan yakni M (34) dan K (35). Keduanya merupakan warga Kota Kalianda, Lampung Selatan. (pds)
