JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas Lapas Jambi, mengamankan seorang perempuan yang hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disimpan tersangka dalam bra.
Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.co, tersangka merupakan seorang janda bernama lilis (45) Warga Koni Kecamatan Pasar. Dia di amankan selasa Kemarin (7/2) sekitar pukul 14. 30 Wib.
"Pelaku ini kedapatan menyimpan sabu dalam bra," ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, saat ini pelaku masih kita periksa , dan masih akan kita kembangkan lagi," tukasnya. (amn)
