iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi, masih tinggi. Buktinya, hanya sebulan pada awal tahun 2017 sudah 732 pengendara yang ditilang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, pelanggaran tersebut dengan barang bukti ratusan STNK, SIM, dan puluhan kendaraan roda dua.

Terjaringnya pelanggaran tersebut hasil giat rutin anggota kita selama Januari 2017, ujuar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (8/2).

Menurutnya, mayoritas yang melakukan pelanggaran tersebut pelajar. Pelanggarannya seperti tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, dan lainnya. (amn)


Berita Terkait



add images