JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Malang nasib yang dialami bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Sebut saja Bunga (nama samaran,red). Dia harus kehilangan kehormatannya dan mengalami trauma berat akibat dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial US (24).
Dari informasi yang didapat, kejadian ini terjadi 20 Januari 2017. Berawal saat ibu korban meminta bantuan kepada pelaku yang merupakan tetangganya untuk menagihkan hutang kepada seseorang, saat menagih tersebut korban memaksa ingin ikut pelaku yang telah dikenalnya cukup akrab.
Karena merasa sudah kenal dengan tersangka dan tak menaruh curiga, ibu korban mengizinkan anaknya ikut. Usai menagih hutang, Bunga dibawa tersangka ke tempat tinggalnya di mess karyawan perusahaan sawit tempat pelaku bekerja karena tersangka ingin pulang mandi.
"Usai mandi pelaku mengajak korban ke kamarnya dan memaksa mengerayangi korban hingga akhirnya "meraba"(maaf) kemaluan korban," ujar Kapolsek Kumpeh Ulu, AKP Muhamad Ruhyat melalui Kanit Reskrim, IPDA Dwiyatno, Kamis (9/2).
Kata Dia, setelah mencabuli korban, pelaku langsung mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun, korban menangis. Mendapati hal itu, ibu korban merasa curiga. Korban pun ditanya, dengan jujur korban mengakui sudah dicabuli tersangka.
"Usai menerima laporan kita langsung bergerak mengamankan tersangka di rumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku aksinya dilakukan karena terpengaruh film Porno," urai Dwiyatno. (era)
