iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil mengungkap dua jaringan prostitusi onine di Jambi. Kini, petugas masih menyelidiki adanya jaringan lain. 
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terus dilakukan. 
 
"Kita akan cek, mungkin ada jaringan-jaringan lain. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan. 
 
Diberitakan sebelumnya, pertama pada 26 Januari 2017, anggota Subdit IV PPA menggerebek praktek prostitusi online di salah satu hotel di Pasar Jambi. 
 
Seorang mucikari berinisial AS (27) warga Kecamatan Kotabaru, dibekuk. Bersamanya diamankan satu pria hidung belang berinisial ER. Kemudian juga tiga wanita panggilan yakni PA (27), ABH (23) dan PU (25). 
 
2 Februari 2017, anggota Subdit IV PPA kembali mengungkap prostitusi online. Kali ini mucikari berinisial S (30) dibekuk di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Thehok, Kota Jambi. 
 
Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20). (pds)

Berita Terkait



add images