iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pemuda di Kota Jambi dibekuk Polisi. Warga Kelurahan Budiman, Kecamatan jambi Timur, tak dapat berkutik ketika polisi menggelah dirinya dan mendapatkan sabu di dalam bungkus rokok miliknya.

Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (2/2) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kol Pol M Thaher, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

Penangkapan di depan Persijam, saat penggeledahan kita temukan sabu yang ditaroknya dalam bungkusan rokok, ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Jumat (10/2).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan diganjar dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (amn)


Berita Terkait



add images