iklan 4 Pelaku yang berhasil di amankan Jajaran Polres Tebo.
4 Pelaku yang berhasil di amankan Jajaran Polres Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jajaran Polres Tebo berhasil mengamankan 4 pelaku dan 1 unit mobil truk mengangkut kayu bulat tanpa izin. Penangkapan dilakukan di Kecamatan VII Koto Ilir, Selasa (7/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan bermula saat anggota yang sedang patroli mencurigai truk Mitsubishi Colt Diesel berwanan kuning tanpa nomor polisi melewati jalur dengan membawa potongn kayu bulat. Saat diberhentikan, sopir bernama Usman tidak bisa menunjukkan dokumen.

" Anggota kita tengah melakukan patroli, menemukan satu truk membawa kayu bulat tampa dokumen, pelaku dan mobil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Syahlan.

Lanjutnya, dari keterangan para pelaku yang diamankan, kayu diambil dari hutan lindung Bukit 30 Kabupaten Tebo.

"Mereka memberikan keterangan kayu diambil dari Hutan Lindung Bukit 30 Tebo. Bos dan para penebang tengah kita buru," ujarnya. (bjg)


Berita Terkait



add images