JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Fahrul Rozi (34) DPO kasus pencurian dengan modus ngaku sebagai anggota PLN dibekuk polisi. Warga Simpang Empat Kenali, Perumahan Guru, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ini tak berkutik saat diamankan di kediamannya.
Dari data yang berhasil didapat, penangkapan Fahrul Rozi dari pengembangan penangkapan Sihen alias Hen (34) Warga Pall Lima, Kecamatan Kotabaru beberapa waktu lalu.
"Pelaku ini ditangkap tanggal 7 kemarin. Saat itu pelaku tengah berada di rumahnya," Ungkap Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Dikatakannya, pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai pegawai PLN. "Dia mengintai dahulu dimana rumah kosong. Jika ditanya warga iya mengaku sebagai pegawai PLN," tandasnya. (amn)
