JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satreskrim Polsekta Muara Bulian,(10/2) berhasil membekuktiga spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Muara Bulian. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai plajar.
Kapolsekta Muara Bulian,AKP Indar Wahyu, melalui Kanit Reskrim IPDA Medi Chandra, mengatakan, dari keterangan pelaku, saat melakukan aksinya, mereka berempat. Oleh karena itu, satu orang rekan para pelaku masihberstatus DPO berinisial HA, warga Muara Bulian, otak aksi.
"Untuk saat ini tiga orang berhasil kita amankan.Sementara otak pelaku masih berstatus dalam pengejaran. Terhadap barang bukti sepeda motor ditemukan di Desa Muaro Kilis, KecamatanTebo Tengah Ilir,Kabupaten Tebo di tempat orang tua salah satu pelaku, Il, jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (via)
