JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali meringkus pengedar narkoba. Kali ini dua pemuda di Sarolangun yang diamankan. Keduanya yakni SP (22) dan CH (20) warga Pelawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun, Senin (6/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Sekarang kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasus ini juga masih dikembangkan," ujar Kombes Pol Ade Sapari, kepada wartawan, Selasa (14/2).
Lanjutnya, kedua tersangka dibekuk di Dusun Sukomulyo, Desa Pelawan, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Barang bukti yang diamankan yaknj 3 paket sabu, 1 buah bong dan uang senilai Rp520.000. (pds)