iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pengedar narkoba di Kota Jambi dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Keduanya yakni Reki Edwar Saputra alias Reki (24) warga Kumpeh Ulu dan Adi Wijaya alias Adi (36) warga Kecamatan Jambi Selatan.
 
Mereka ditangkap di tempat terpisah saat hendak bertransaksi. Reki diamankan di Kecamatan Jambi selatan atau tepatnya dekat Bilyard Monalisa. Sementara, Adi diamankan di
rumahnya di kawasan Jalan Haji Kamil. 
 
"Dari Reki diamankan setengah ons sabu. Kemudian satu setengah ons dari Adi. Mereka satu jaringan," ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (14/2).
 
"Mereka pemain lama dan mengedarkan sabu di wilayah Kota Jambi," tambahnya. (pds)

Berita Terkait



add images