iklan Terlihat mantan sekda saat memasuki ruangan Pidsus.
Terlihat mantan sekda saat memasuki ruangan Pidsus.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Maruf Kari mantan Sekda Kerinci pada masa pemerintahan Fauzi Siin, diperiksa penyidik Kejari Sungaipenuh. Dia diperiksa bersama tiga orang lainnya, Selasa (14/1) siang.

Pemeriksaannya terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) Kerinci tahun 2008. Tiga orang lainnya yang diperiksa yakni Ilyas Adnan Mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009, Zulfikar mantan Bendahara dan Munir.

Pantauan di gedung Kejari Sungaipenuh, tampak ke empat orang saksi ini diperiksa penyidik di ruangan bagian Pidana Khusus.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan empat orang saksi. Ia mengatakan pemeriksaan saksi ini hanya untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos kerinci pada tahun 2008 yang lalu.

"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, maksimal pemeriksaan kita lakukan selama 8 jam," katanya.

Menurut, Mali Diaan, setelah memeriksa empat saksi ini, pihaknya kembali akan memeriksa tiga saksi lain pada Kamis (16/2) yang akan datang.

"Kita akan panggil tiga orang saksi lagi pada Kamis, salah satunya adalah anak Adi Muklis," sebutnya. (adi)


Berita Terkait



add images