iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus membobol rumah, ditangkap polisi. Ketiganya warga Kota Jambi, yakni Agustian Riadanyah (26), Mulyadi (39) dan Mulyadi (25).

Dari informasi yang berhail didapat, ketiga pelaku tersebut diamankan 7 Februari 2017 lalu. Dimana penangkapan pelaku berkat laporan korban bernama Ahmad Huzaifa, warga Kelurahan Danau Sipin, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin bahwa rumahnya dibobol maling saat terlelap tidur.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan laptop dan alat scanner miliknya. Tersangka masuk melalui dek rumah.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Kompol Ahmad Bastari Yusuf , mengatakan, ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing. Pertama kita amankan tersangka Agus hingga kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan rekannya.

Tugas membobol rumah korban tersangka atas nama Agus, kemudian dua orang ini tugasnya menjual barang tersebut,tambahnya. (amn)


Berita Terkait



add images