JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sepasang kekasih di Kota Jambi, dibekuk polisi. Keduanya yakni Abdul Kamal alias Kamal (39) warga Danau Sipin dan Elisa Sapitri alias Lisa (21) warga Kenali Asam Bawah. Keduanya ditangkap Selasa (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Danau Sipin.
Sebelum ditangkap, polisi mengepung rumah Kamal. Pintu belakang dan depan dijaga. Kamal ditemukan bersembunyi di kamar. Namun, saat hendak digiring, Kamal melawan dengan mengeluarkan senjata tajam.
Anggota dikagetkan dengan tersangka yang melawan menggunakan sajam. Tapi berhasil dibekuk, ujar Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Kata Dia, kedua pelaku diciduk berdasarkan laporan korbannya Fitri Ayun Ruslan (22) warga Desa Sungai Rumbai Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
"Kedua pelaku beraksi di Icha Digital Printing, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Mereka mencuri hp milik korban," jelasnya. (amn)
