JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Abdul Kamal alias Kamal (39) warga Danau Sipin dan Elisa Sapitri alias Lisa (21) warga Kenali Asam Bawah, kini mendekam di balik jeruji besi. Pasangan kekasih ini ditangkap di Kawasan Danau Sipin, Selasa (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat penangkapan tersangka Kamal melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari hadangan petugas. Sehingga Dia pun dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
"Anggota sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan. Dan akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku Kamal dengan timah panas di kedua kakinya," ujar Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Diketahui, kedua pelaku diciduk berdasarkan laporan korbannya Fitri Ayun Ruslan (22) warga Desa Sungai Rumbai Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Keduanya beraksi di Icha Digital Printing. Mereka mencuri hp milik korban. (amn)
