iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Juanda (31), ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Warga Kelurahan Sungai Asam , Kecamatan Pasar Kota Jambi, ini dibekuk lantaran kedapatan membawa 1 Kg ganja kering.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka dibekuk di Kelurahan Sungai Asam tepatnya di Jalan MHO Bafadal, Senin (6/2) lalu.

Tersangka dibekuk sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya anggota melihat gerak gerik seorang mencurigakan di seputaran TKP. Setelah digeledah didapati 1 Kg ganja, ujar Kompol Eko.

Setelah kita introgasi, pelaku ini mengakui jika barang haram tersebut miliknya, tambahnya.

Kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Diduga barang haram tersebut asal Aceh. (amn)


Berita Terkait



add images