JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Seorang oknum honorer yang bertugas di salah satu sekolah di Kota Sungaipenuh berinisial NF (25) warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, diringkus jajaran Kepolisian Polres Kerinci, karena mengedarkan uang palsu di Desa Belui, Kecamatan Depati VII.
Informasi yang dihimpun, inisial NF ini terlibat kasus tindak pidana dengan cara mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribuan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku uang palsu di Kecamatan Depati VII.
"Benar, berdasarkan laporan warga, anggota dengan cepat turun kelapangan dan melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim.
"Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 13.00 wib hari ini," tambahnya. (adi)
