JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini seorang pria berinisial YT (49) yang dibekuk polisi. Dari tangannya disita satu paket sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka ditangkap di wilayah Tanjab Barat oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
"Penangkapan Minggu (12/2) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Jumat (17/2).
Tersangka merupakan warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
"Sekarang masih dikembangkan," jelasnya. (pds)