JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Aksi transaksi Narkoba di pos penyeberangan ketek, Jumat (17/2) berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Batanghari.
Pelaku bernama Udin (42) ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di pos penyeberangan ketek di Rt 11 Desa Terusan Kec. Maro Sebo Ilir Kab. Batanghari.
Pria yang beralamat di RT 08 / Rw 02 Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap beserta barang bukti 7 paket besar plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, 3 paket sedang plastik klip, 2 paket kecil plastik klip , 4 buah sendok sabu yang terbuat dari kayu.
Kapolres Batanghari melalui Humas Polres AKP Tindaon kepada Jambiupdate.co mengatakan, saat ini tersangka masih diperiksa intensif.
"Kita masih kembangkan kasus ini," katanya. (via)
