iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Raden Ibnu Khasir (22) warga Jalan Siwabesi, RT 4, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, ditangkap polisi. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sungai Putri.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, mengatakan, barang bukti yang disista 10 gram sabu. Kata Dia, tersangka mengaku mendapatkan barang garam itu dari seseorang yang masih pelajar di kawasan Sungai Putri itu.

"Kemungkinan sabu itu dari Pulau Pandan. Karena tersangka tak tau barang itu dari mana," ujar Kompol Hernianto Eko Saputra.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya. "Kita masih melakukan pengembangan dan mengejar si pemberi barang ini," tandasnya. (amn)


Berita Terkait



add images