JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial SG. Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muaratembesi ini dianiaya ER (30) warga Pelayangan.
Kasus penganiayaan berawal pada Minggu (19/2), sekitar pukul 17.00 WIB, SG mengikuti terlapor karena dianggap selingkuh dengan suaminya. Sesampainya di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku dan terjadi aksi pemukulan.
AKP Yumika, Satreskrim Polres Batanghari melalui Humas Polres Tindaon, kepada jambiupdate.co mengatakan, telah terjadi keributan sampai adu fisik antara kedua wanita tersebut.
"Iya, Telah terjadi penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351KUHP. Pelaku sampai meninju pipi sebelah kiri, memukul dada sebelah kanan, punggung sebelah kiri serta mencekik leher korban akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri kemudian korban melaporkan ke Polres Batanghari," ujar Tindaon. (via)
