JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kamal (40) warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin dan Elisa Sapitra alias Lisa (21) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, kini masih diamankan di Polsek Telanaipura. Kini keduanya tak bisa bersama. Pasangan kekasih ini terpisah oleh ruangan sel yang berbeda.
Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, sel keduanya dipisah. Untuk proses hukum terhadap sepasang kekasih pencuri tersebut terus pihaknya lakukan, bahkan hingga saat ini kasus keduanya sudah masuk tahap pemberkasan.
Penyidik masih melakukan pemberkasan, ujar Kompol Ahmad Bastari, Senin (20/2).
Dari hasil introgasi pasang kekasih ini telah mencuri di berbagai tempat, seperti mencuri ditoko-toko penjual Piala, advertising, dan beberapa conter Handphone dengan memanfaatkan situasi korban yang lengah.
Pencurian ini dilakukannya berdua saja, tidak ada komplotannya, katanya lagi.
DIketahui, keduanya ditangkap usai mencuri HP di toko-toko yang ada seputaran wilayah Kota Jambi. Kamal diamankan di rumah rekannya yang berada di Lorong Cendana Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Sementara kekasihnya Lisa diamankan petugas di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pasar Jambi. (amn)
