JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Polres Kerinci melalui bagian tim opsnal Satresnarkoba Reserse Narkoba, berhasil mengamankan dua orang pemuda di Kota Sungai Penuh karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Dusun Nek, Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh. Berawal atas informasi dari masyarakat, yang mengaku adanya seseorang warga yang akan mengunakan narkoba.
Dari penggerebegkan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar dan pemakai yaitu Roni Saputra (23), mahasiswa salah satu perguruan Tinggi di Kota Sungaipenuh. Dari tangannya disita 7 paket sabu.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap Roni Saputra, Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Oki Geofani Putra (22) warga kelurahan Dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal. Oki ditangkap di kelurahan Dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal dan di temukan 2 paket besar plastik berisi serbuk putih yang diduga berisi sabu-sabu.
Kapolres Kerinci, AKBP M Ali Hadinur membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku yang memilki dan mengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Roni dan Oki ditangkap petugas pada Sabtu (18/2) yang lalu, sekitar pukul 11.00 wib," katanya.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 3 jie atau 3 gram lebih," jelasnya. (adi)
