JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Peredaran narkoba di Kota Jambi, kian meresahkan. Pelakunya dari pelajar hingga tua renta. Belum lama ini, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan seorang kakek berusia 52 tahun. Dia adalah Umar Nato, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.
Dia ditangkap Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jambi Timur. Dari pria yang wajahnya mulai keriput ini polisi menyita 3 paket sabu siap edar.
Ketangkapnya Jumat kemarin sekitar pukul 00.05 Wib. melihat gerak gerik mencurigakan pada pelaku langsung kita amankan, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, Senin (20/2).
Akibat perbuatannya, kini Umar harus mendekam dibalik jeruji Polresta jambi dan diganjar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (amn)
