JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali menangkap pelaku narkoba. Jumlah barang bukti diamankan seberat 2 Kg sabu.
Penangkapan dilakukan di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi. Dua pria diamankan. Satu warga Aceh dan satu lagi warga Jambi.
BACA JUGA : 2 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata Dikemas di Dalam Kemasan Kopi
"Sekarang sudah diamankan. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Ini sindikat internasional," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat pres release di Polda Jambi, Selasa (21/2).
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Tersangka Pembawa 2 Kg Sabu
Menurutnya, tersangka dibekuk saat berada di dalam bus. Keduanya kini diamankan di Polda Jabi untuk proses lebih lanjut. (pds)
