JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil amankan 2 Kg sabu di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi.
Dua pria dibekuk. Modusnya, 2 Kg barang haram tersebut dikemas di dalam kemasan kopi berwarna kuning emas bertulisan China. Kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Tersangka Pembawa 2 Kg Sabu
"Anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan tersangka. Berikut dengan barang bukti 2 Kg sabui," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (21/2).
"Kasus ini masih dikembangkan," jelasnya. (pds)
