iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Jajaran Satrenarkoba Polres Muarojambi, berhasil mengamankan warga Sekernan berinisial S. Dari tangannya disita lima paket sabu dengan berat 170 gram. 
 
Penangkapan dilakukan Kamis (23/2) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari di Jembatan Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan. 
 
Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Edi Bernawan, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan ini berawal dari pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat. 
 
Kata Dia, 2 paket sabu didapat dari kantong jaket tersangka. Kemudian di motornya ditemukan 3 paket. 
 
"Kelima paket besar yang diduga sabu-sabu tersebut seberat 170 gram," ujar Kasat. (era)

Berita Terkait



add images