JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Polres Tanjabbar mengamankan sebanyak 18 unit senjata api (senpi) rakitan. Senjata ini diterima dari masyarakat di wilayah Tanjab Barat.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan, 18 senpi rakitan ini dikumpulkan diawal tahun 2017. Ada 4 laras pendek dan 14 laras panjang yang diserahkan langsung oleh masyarakat ke pihak ke Polsek Merlung dan Tungkal Ulu.
Jumlah tersebut tercatat dari Kecamatan Merlung sebanyak 12 pucuk, Keamatan Tungkal Ulu 5 pucuk serta dalam Kota Kualatungkal pucuk," kata Kapolres, Kamis (23/2).
Menurutnya, sebelumnya dari pengakuan dari beberapa masyarakat seperti di Kecamatan Merlung senjata tersebut dipergunakan untuk berburu hewan liar yang merusak tanaman mereka.
" Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan senpi rakitan, dan bagi personel yang telah berupaya melakukan pendekatan, saya apresiasi," pungkasnya. (sun)
