iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jeky Aldo (21) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, masih diamankan di sel Mapolsek Pasar Jambi. Dia dimassa usai ditangkap karena menjambret ibu ibu di depan Masjid Rahmatullah, Kecamatan Pasar, Selasa (21/2) lalu.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa intensif tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic bodong dalam melakukan aksinya. 

"Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersangka tak memiliki surat-surat. Dugaan hasil curian," ujar Kapolsek Pasar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Shisca Agustina saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2).

Diberitakan sebelumnya, Jeky mengaku menjambret korban usai melaksanakan salat zuhur lantaran membutuhkan uang untuk membayar sewa kosannya sebesar Rp700. (amn)


Berita Terkait



add images